11 Jam Diperiksa KPK, Gubernur Gatot Masih Berstatus Saksi

Kasus Suap Hakim PTUN

11 Jam Diperiksa KPK, Gubernur Gatot Masih Berstatus Saksi

Mulya Nur Bilkis - detikNews
Rabu, 22 Jul 2015 21:58 WIB
11 Jam Diperiksa KPK, Gubernur Gatot Masih Berstatus Saksi
Foto: Mulya Nur Bilkis
Jakarta - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho hari ini memenuhi panggilan KPK dan diperiksa selama 11 jam lebih. Gatot datang dengan didampingi pengacaranya Razman Arif Nasution.

Gatot keluar dari Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2015) pukul 21.35 WIB. Dia diperiksa sejak pagi pukul 10.00 WIB.

"Beliau tidak ditetapkan sebagai tersangka, status beliau masih saksi," kata Razman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gatot tak mengeluarkan sepatah kata pun saat meninggalkan Gedung KPK. Razman menambahkan bahwa kliennya dicecar 28 pertanyaan.

Razman juga menyatakan bahwa kliennya kelelahan. Gatot kemudian langsung meninggalkan KPK dengan mobil Innova putih. (bag/imk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads