Kasat Lantas Jakarta Barat Kompol Heri Ompusungu mengatakan, langkah ini merupakan upaya untuk menindak pengemudi nakal dalam rangka operasi kemanusiaan 'Operasi Ketupat'.
"Penindakan tidak harus melulu dengan memberikan tilang. Dengan memberikan teguran salah satunya memberikan 'surat cinta' ini diharapkan dapat membuat para pengemudi lebih sadar dan tertib dalam berlalu lintas," jelas Heri kepada detikcom, Rabu (22/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Begini isi 'surat cinta' yang dibubuhi logo Lantas Polri dan tanda hati tersebut:
Surat Cinta Untuk Pengemudi
Saudara/Saudari yang Terkasih.....
Aku Tahu Kamu Sedang Buru-buru....
Aku Tahu Kamu Mau Cepat Sampai Tujuan...
Aku Tahu Kamu Meninggalkan Rumah untuk Sementara....
Aku Tahu Kamu Punya Cita-cita dan Harapan yang Mau Dikejar....
Aku Juga Tahu Kamu Mau Mencapai Itu Semua...
Jangan Sampai Ada Hambatan di Jalan...
Aku Tahu Semua Itu...
Akan Tetapi Saudara/Saudariku...
Aku Tak Mau Karena Itu Semua...
Kamu Jadi Tidak Waspada dan Perhatian Akan Keselamatan Dirimu...
Aku Sungguh Mengasihimu...
Dan Selalu Mendoakan yang Terbaik Bagimu...
Sebab Itu Aku Tak Mau Terjadi Sesuatu...
Yang Membuat Cita-cita dan Harapanmu Tidak Tercapai...
Dengan Surat Tilang yang Memberatkanmu...
Oleh Karena itu Saudara/Saudariku...
Tetaplah Waspada...!
Tetaplah Perhatian...!
Ingatlah Selalu untuk Berkendara yang Baik dan Sopan...
Tidak Ugal-ugalan...
Patuhi Rambu dan Larangan...
Senantiasa Membawa Kelengkapan Surat-Surat Kendaraan yang Dibutuhkan...
Dan Selalu Kita Saling Mendoakan...
Demikian Isi Hatiku yang Tulus Padamu Saudara/Saudariku...
Semoga Aku dan Kamu Dapat Bertemu Dalam Canda dan Tawa...
Yang Tidak Membuatmu Jenuh...
Dari Sahabatmu
Satlantas Polres Metro Jakarta Barat (mei/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini