"Bu Evy diminta saat mau ngirim (uang), misalnya US$ 5.000. Asal (OC Kaligis) berangkat ke Medan, minta uang pernah US$ 5.000, US$ 10.000, US$ 3.000," kata pengacara Gubernur Sumut Gatot Pujo di gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (22/7/2015).
Ia mengatakan Evy adalah seorang pengusaha dan selama ini bekerja membantu suaminya Gatot. Namun, saat ditanya apa jenis usaha Evy, Razman enggan merinci.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keluarkan dana untuk lawyer fee, operasinal fee. Bukan untuk menyuap hakim," ucapnya.
Ia pun mempersilahkan KPK membuka rekaman untuk membuktikan keterlibatan Evy.
"Bu Evy jelaskan beliau bekerja profesional pengusaha dan mengatakan siap tanggung jawab dan konfrontir buka rekaman dana halal dan operasional Pak OC," pungkasnya. (bil/dra)











































