Kemendagri: Surat Edaran GIDI Sudah Dicabut Tapi Tak Disosialisasikan

Kemendagri: Surat Edaran GIDI Sudah Dicabut Tapi Tak Disosialisasikan

Mulya Nurbilkis - detikNews
Rabu, 22 Jul 2015 13:00 WIB
Kemendagri: Surat Edaran GIDI Sudah Dicabut Tapi Tak Disosialisasikan
Foto: Wilpret Siagian/detikcom
Jakarta - Kemendagri menyatakan surat edaran dari Gereja Injil di Indonesia (GIDI) terkait larangan salat Id di daerah itu sudah dicabut. Namun pencabutan itu tidak disosialisasikan.

"Surat edaran itu sah. Tapi sudah diminta untuk dicabut dan sudah diiyakan (oleh Ketua GIDI Tolikara). Hanya saja tidak disosialisasikan ke bawah (jemaat GIDI)," kata Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo di kantor Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakpus, Rabu (22/7/2015).

Perintah pencabutan ini dilakukan sebelum Idul Fitri. Terlebih Perda yang dijadikan dasar surat edaran ini belum diverifikasi oleh provinsi hingga Kemendagri. Namun, karena tidak disosialisasikan, tak ada jemaat yang tahu. Mereka masih tetap berpikir larangan umat muslim melaksanakan salat Id masih berlaku. Hasilnya, terjadilah penyerangan di hari Idul Fitri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua proses sudah dikawal. Mulai dari tingkat perizinan dan pelarangan. Bahkan sudah ada aparat yang ditempatkan untuk antisipasi. Tapi memang jumlah personel aparat tak sebanyak jemaah," pungkasnya. (bil/nal)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini