Jokowi berpidato di lapangan Kejaksaan Agung RI, Jl Sultan Hasanudin No 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2015) pagi. Dia berpesan agar kejaksaan terus melakukan langkah perbaikan dari mulai hulu hingga hilir.
"Hukum akan berjalan baik bila berada di tangan aparat penegak hukum yang baik. Saya tidak ingin mendengar lagi ada aparat hukum yang melakukan pemerasan, atau melakukan tindakan yang memperdagangkan perkara atau tuntutan, bahkan menjadikan tersangka sebagai ATM. Saya tidak mau mendengar lagi ada istilah itu. Karena saya yakin istilah itu sebetulnya tidak ada," kata Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kan hanya istilah ya. Kita akan maksimal. Kami ada istilah pengawasan melekat, ada juga pengawasan fungsional. Di Kejaksaan Agung ada jaksa muda pengawasan. Mereka akan selalu memonitor, mengikuti, memantau sepak terjang dan kinerja para jaksa di wilayah mereka masing-masing," kata Prasetyo.
"Jadi saya pikir kita tidak perlu juga kita suudzon atau berpraduga. Yang pasti kita akan berusaha kian lama harus kian baik," sambung Prasetyo.
(mpr/erd)










































