Jakarta - Human Rights Working Group (HRWG) menyayangkan sikap pemerintah yang menolak dan tidak kooperatif terhadap usaha internasional untuk menjamin tegaknya keadilan bagi kejahatan serius pasca jejak pendapat di Timor Leste."Penolakan ini dinyatakan oleh Jubir Deplu Marty Natalegawa dalam rangka terbentuknya komisi ahli untuk kasus Timur Leste. Terpilih menjadi Komisi ahli ini adalah Hakim India Prafullachandra Bhagwati, Profesor Yozo Yokota dari Jepang dan Shaista Shameem dari Fiji ," kata Koordinator HRWG Rafendi Djamin dalam rilisnya yang diterima
detikcom, Rabu (23/2/2005)."Sikap tidak kooperatif ini semakin menunjukan rendahnya komitmen Indonesia dalam mewujudkan keadilan dan penegakan HAM, karena komisi ahli ini merupakankonsekuensi dari kepercayaan yang diberikan kepada Indonesia untuk mengadili pelaku kejahatan Timor Leste," katanyaDjamin mengungkapkanm HRWG meminta pemerintah untuk kooperatif terhadap komisi ahli ini sebagai bagian dari komitment terhadap penegakan HAM yang lebih baik."HRWG mendukung terbentuknya komisi ahli sebagai upaya untuk segera menyelesaikan secara adil kejahatan serius Timur Leste," katanya.Djamin juga meminta kepada komunitas internasional untuk mendesak pemerintah agar bekerja sama dan menerima komisi ahli PBB ini. Hal ini agar kasus kejahatan serius Timor Leste dapat memenuhi asas keadilam.Komisi ini dibentuk atas prakarsa sekjen PBB adalah usaha untuk menindak lanjuti hasil pengadialn HAM Ad Hoc kasus Timor Leste yang hasilnya jauh dari prinsip keadilan.
(nal/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini