Rp 39,8 Triliun Dana Subsidi BBM akan Dicabut

Rp 39,8 Triliun Dana Subsidi BBM akan Dicabut

- detikNews
Rabu, 23 Feb 2005 02:55 WIB
Jakarta - Pemerintah akan mencabut Rp 39,8 triliun dana subsidi BBM. Dana ini akan dialokasikan untuk peningkatan sektor pendidikan dan kesehatan. "Pemerintah tidak akan mempergunakan Rp 39,8 triliun untuk subsidi BBM, tetapi dana tersebut akan dialihkan untuk kepentingan rakyat kecil," ungkap ketua komisi XI Paskah Suzetta, yang ditemui wartawan di ruang kerjanya usai rapat dengar pendapat antara komisi XI dengan pemerintah.Kemudian akibat dampak fiskal dari kenaikan BBM, lanjut Paskah, pemerintah akan mengajukan revisi APBN 2005 atas asumsi-asumsi makro. Diantara asumsi-asumsi makro tersebut adalah pertumbuhan ekonomi, kenaikan inflasi, suku bunga SBI dan nilai tukar . "Pertumbuhan ekonomi pada APBN 2005 sekitar 5,4% akan direvisi menjadi 5,5 %, kemudian inflasi di proyeksikan naik dari 5,5% menjadi 7%, suku bunga SBI tiga bulan naik dari 6,5% menjadi 8%, nilai tukar Rp 8.600 menjadi Rp 8.900, kemudian harga minyak di proyeksikan naik dari US$ 24 menjadi US$ 35 per barrel, sementara produksi minyak tetap 1,125 juta barrel per hari," katanya.Paskah menerangkan, Perubahan asumsi makro ini akan berimplikasi pada angka-angka APBN, kalau harga minyak pada APBN 2005 sebesar US$ 24 per barrel berarti subsidi untuk BBM mencapai Rp 19 triliun, dan bila harga minyak pada APBN menjadi US$ 35 berarti subsidi untuk BBM sekitar Rp 39,8 triliun. Pemerintah tidak akan menggunakan 39,8 trilyun ini untuk subsidi BBM tapi akan dialihkan ke sektor pendidikan dan kesehatan. Menurut Paskah, pembahasan dari revsi APBN ini akan mengalami kendala bila pemertintah mengajukan revisi pada awal Maret, mengingat pada tanggal 24 Maret 2005 DPR RI sudah memasuki masa reses. Tetapi menurutnya bila pimpinan DPR RI sepakat maka masa reses bisa digunakan untuk pembahasan untuk revisi APBN. "Karena pembahasan revisi APBN tidak mungkin diselesaikan dalam waktu satu bulan, apalagi dilakukan dilakukan pembahasan total angka-angka APBN," paparnya.Sementara itu, mengenai kenaikan BBM, Paskah mengatakan, akan naik rata-rata 29% dengan kisaran 22% untuk minyak tanah yang digunakan dalam industri kemudian 47,44% untuk kenaikan minyak bakar. "Jadi perhitungan rata-rata kenaikan BBM mencapai 29%," ungkapnya.Menurut sumber di Komisi XI DPR RI untuk harga premium akan mengalami kenaikan menjadi Rp 2.400 rupiah, solar menjadi Rp 2.100, solar untuk industri menjadi Rp 2.200, minyak diesel menjadi Rp 2.300 rupiah, tetepi menurutnya tidak ada kenikan untuk minyak tanah, harga minyak tanah tetap dipatok pada harga 700 rupiah, minyak bakar harganya akan disesuaikan pada mekanisme pasar. "Harga-harga ini menggunakan asumsi bila harga minyak mencapai 35 US$ per barrel," katanya. (nal/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads