Nyopet Pengunjung Ancol Saat Libur Lebaran, Irfandi Dicokok

Nyopet Pengunjung Ancol Saat Libur Lebaran, Irfandi Dicokok

Taufan Noor Ismailian - detikNews
Selasa, 21 Jul 2015 23:21 WIB
Jakarta - Jajaran Reskrim Polres Metro Jakarta Utara meringkus Irfandi (49) yang nekat mencuri di kawasan Ancol saat ramai pengunjung libur lebaran. Dalam aksinya pelaku mencuri handphone korban yang tengah mengantri bus Wara-Wiri di Ancol.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Susetio mengatakan pelaku melakukan aksinya pada Selasa (21/7/2015) pukul 13.45 WIB. Korban yang tengah mengantre dipepet pelaku.

"Saat akan naik bis pelaku menyilet tas korban dan mengambil dompet dan hp korban," ujar Susetio melalui pesan singkatnya, Selasa (21/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ulah pelaku diketahui korban Pasmiyanto (32), seketika korban langsung berteriak copet ke arah pelaku. "Saat berteriak petugas reserse yang sedang melaksanakan pengamanan di Ancol langsung melakukan pengejaran bersama korban dan pelaku langsung berhasil di tangkap di Ancol. Saat ditangkap ditemukan 1 buah handphone merek Xiaomi Red 4 milik korban," jelasnya.

Selain aksi copet, selama 5 hari libur lebaran ini, dilaporkan 5 anak kehilangan orang tuanya di kawasan wisata Ancol. Namun, anak yang hilang tersebut dengan cepat dapat bertemu dengan orang tuanya berkat bantuan Tim Satgas Pelayanan Anak Hilang Polres Jakarta Utara yang beroperasi di Ancol.

"Terima kasih kepada para pengunjung Ancol yang berjalan tertib dan teratur, dan pihak manajemen Ancol yang telah menyiapkan fasilitas yang memadai dengan adanya transportasi angkutan bus wara wiri, walaupun terjadi kepadatan namun management traffic flow-nya sangat baik. Hal ini sangat membantu dalam pengamanan," terang Susetio.

Selama libur lebaran, Polres Jakarta Utara dibantu Polda Metro Jaya dengan menerjunkan 15 personel Polwan untuk Satgas Pelayanan Anak Hilang, Tim Reskrim Polres Jakut 15 personel, Dit Pol Air 40 personel, Brimob 25 personel, Dit Sabhara 30 personel, intel Polda Metro Jaya 3 personel, Krimsus Polda 2 personel, dan Jatanras Polda 2 personel. (tfn/ahy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads