Penerimaan Pajak Capai Rp 32 Triliun

Penerimaan Pajak Capai Rp 32 Triliun

- detikNews
Selasa, 22 Feb 2005 23:02 WIB
Jakarta - Sampai hari ini (22/2/2005) Penerimaan pemerintah dari sektor pajak mencapai Rp 32 triliun. Hasil ini meningkat sekitar Rp 4 triliun dari realisasi penerimaan pajak pada bulan yang sama tahun 2004. Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Hadi Purnomo disela-sela rapat dengar pendapat Menteri Keuangan dengan komisi XI DPR di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/2/2005)"Penerimaan bagus sampai sekarang Rp 32 triliun, tertanggal hari ini," katanya.Data penerimaan pajak ini di peroleh dari proses Monitoring Pelaporan Pembayaran Pajak (MP3). Namun, saat ditanya mengenai perincian penerimaan pajak tersebut Dirjen Pajak menolak menjelaskan "Rinciaannya belum tunggu saja," katanyasementara itu mengenai rencan pembentukan komite pengawas pajak dan bea cukai pihaknya menyambut baik hal tersebut. Namun, mengenai tugasnya sendiri Hadi mengaku belum tahu menahu.Sebelumya, menteri keuangan Jusuf Anwar mengatakan akan membentuk Komite Pengawas Pajak dan Bea Cukai untuk memberantas korupsi di tubuh dua dirjen yang berada di bawah Depkeu ini. (nal/)


Berita Terkait