Penculik Sintya Diminta Serahkan Diri ke Polisi

Penculik Sintya Diminta Serahkan Diri ke Polisi

Rivki - detikNews
Selasa, 21 Jul 2015 18:09 WIB
Penculik Sintya Diminta Serahkan Diri ke Polisi
Foto: Edward FK/detikcom
Jakarta - Polisi meminta kepada pelaku penculikan Sintya bocah 6 tahun untuk segera menyerahkan diri. Polisi sudah mengantongi identitas pelaku.

"Saya imbau untuk menyerahkan diri," ujar Kapolres Jakarta Timur, Kombes Umar Faroq, di kantornya, Jl Jatinegara, Selasa (21/7/2015).

Identitas pelaku sudah dikantongi berdasarkan hasil CCTV PGC yang diperiksa polisi. Pelaku diduga lebih dari 2 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah kantongi dari CCTV yang kita periksa," ucapnya.

Saat ini polisi juga sedang melakukan pengejaran. Bila tertangkap, maka polisi akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis.

"Bisa dikenakan KUHP dan UU PA dengan ancaman penjara 12 tahun dan 15 tahun," ujarnya. (rvk/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads