"Ini penghargaan atas kesediaan bapak, keberanian Bapak Sairin yang tidak hanya menjadi supir taksi yang hanya menerima uang dan mengantarkan ke tempat tujuan saja kemudian langsung pergi namun karena melihat anak sendiri kemudian mengantarkan Sintya sampai ke rumah orangtuanya," ujar Kapolres Jaktim, Kombes Umar Faroq, di Kantornya, Jl Jatinegara, Selasa (21/7/2015).
Pemberian piagam itu dilakukan di ruang Kapolres Jaktim. Mimik Sairin kelihatan lelah karena sejak pagi dirinya dimintai keterangan dan otomatis tidak bekerja sebagai sopir taksi pada hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terima kasih Pak," ujar Sairin.
Usai seremoni, Sairin diperiksa di Mapolres Jaktim. Dia berada di ruangan Reserse Polres untuk jalani pemeriksaan. (rvk/mok)