Hasil Visum, Tidak Ditemukan Kekerasan Seksual Pada Sintya

Siapa Penculik Sintya?

Hasil Visum, Tidak Ditemukan Kekerasan Seksual Pada Sintya

Rivki - detikNews
Selasa, 21 Jul 2015 16:30 WIB
Hasil Visum, Tidak Ditemukan Kekerasan Seksual Pada Sintya
Foto: Rivki
Jakarta - Hasil pemeriksaan terhadap Sintya, bocah korban penculikan di PGC Jakarta Timur, tidak ditemukan unsur kekerasan fisik. Polisi juga memastikan tidak ada kekerasan seksual yang dialami Sintya.

"Hasil visum, untuk sementara tidak ditemukan unsur kekerasan dan perbuatan asusila oleh pelaku," ujar Kapolres Jakarta Timur, Kombes Umar Faroq, di Kantornya, Jl Jatinegara, Selasa (21/7/2015).

Menurut Umar, saat ini kondisi Sintya tinggal dipulihkan kembali. Setelah pulih, polisi baru bisa memeriksa Sintya terkait kasus penculikan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tinggal mengembalikan pikiran traumatik korban saja," ujarnya. Polisi juga sudah menghubungi keluarga Sintya mengenai kondisi anak tersebut.

"Keluarga sudah kita hubungi untuk memberitahu penanganan korban," ucapnya.

Hingga saat ini, polisi sendiri masih memburu pelaku penculikan Sintya yang diduga lebih dari 1 orang. Jika tertangkap, pelaku akan dijerat pasal berlapis.

"Bisa dikenakan pidana 328 KUHP dengan pidana penjara maksimal 12 tahun. Bisa juga dikenakan ke UU Perlindungan Anak (PA)," kata Umar. Adapun ancaman dalam UU PA itu ialah 15 tahun dan denda Rp 500 juta. (rvk/hri)


Berita Terkait