"Kedua korban sudah membaik, sudah bisa komunikasi dengan kami ketika dimintai keterangan oleh penyidik," kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Susetio Cahyadi di Polres Jakarta Utara, Jl Yos Sudarso, Jakarta Utara, Selasa (21/7/2015).
Kedua korban tersebut adalah Aryo (30) dan Annisa (25). Aryo menderita luka bakar lebih dari 50% di sekujur tubuhnya sementara Annisa menderita luka bakar di wajah sebesar 5%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susetio menjelaskan, Aryo merupakan koki yang membuka regulator tabung gas 12 kg tersebut. Sementara Annisa merupakan pelayan restoran. Meski sudah membaik, namun keduanya belum diperbolehkan untuk pulang.
"Jadi perlu dirawat cukup lama agar bisa pulih dengan sempurna," ujar Susetio. (khf/hri)










































