"Kejadian Senin 20 Juli 2015 sekitar pukul 6 pagi. Tersangka Iskandar ini bersama rekannya ketahuan tengah menguras harta benda rumah Andi S di Kampung Rawa Aren RW 017 Desa Setia Mekar, Tambun Selatan," ujar Kanit Reskrim Polsek Tambun AKP Eko dalam pesan singkat kepada detikcom, Selasa (21/7/2015).
Tersangka diketahui bernama Iskandar Zulkarnain warga Cilincing, Jakarta Utara. Tersangka bersama rekannya telah memetakan rumah korban jauh-jauh hari sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksinya ini diketahui warga yang langsung mengepung rumah. Namun rekan Iskanda keburu berhasil melarikan diri
"Melihat kedatangan petugas Opsnal Reskrim Sek Polsek bersama-sama warga, kemudian pelaku berusaha kabur, namun akhirnya dapat diamankan 1 pelaku tersebut di atas berikut BB hasil kejahatan dan 1 pelaku lainnya an: Edi berhasil melarikan diri. Pengakuannya tersangka kepepet buat lebaran," tandasnya. (edo/mok)











































