"Berilah masukan yang bermutu, yaitu masukan yang dilengkapi dengan data pendukung dan dapat diverifikasi," ujar Jubir Pansel Betti Alisjahbana saat dihubungi wartawan, Selasa (21/7/2015).
Betti mengatakan pihaknya sejauh ini banyak menerima masukan atau informasi dari masyarakat terkait profil para kandidat. Namun sayangnya masukan atau informasi itu tidak dilengkapi data pendukung yang dapat diverifikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Betti mengakui masukan dari masyarakat ada yang mendukung dan mendiskreditkan kandidat. "Tetapi yang disayangkan pesannya dikirim berulang-ulang dan semuanya nomor telponnya tidak bisa dihubungi alias tidak terdaftar," imbuhnya.
Sekadar diketahui, dari 48 orang yang lolos, 7 di antaranya adalah perempuan. Komposisi profesinya yakni, penegak hukum (hakim, Polri dan Jaksa) 9 orang, Akademisi 8 orang, Korporasi 6 orang, KPK 5 orang, Auditor 4 orang, Advokat 4 orang, CSO 3 orang, Lembaga Negara 4 orang, PNS 3 orang dan lain-lain 3 orang.
Dari komposisi usia, di urutan terbanyak ada pada kurun usia 50-59 tahun. Dari tingkat pendidikan juga yang paling banyak sudah mengenyam titel S2.
Setelah lolos tahap makalah, mereka ini nantinya wajib untuk mengikuti seleksi profile assessment pada 27-28 Juli mendatang. Tes sendiri diadakan di Pusdiklat Kemenkes, Jalan Hang Jebat Raya, Jaksel sejak pukul 07.00 WIB. (ega/hri)










































