"Ditertibkan supaya mereka jangan gelap. mereka ngga boleh ada hubungan dengan penumpang, jadi idealnya taksi-taksi akan dimasukkan di koperasi," ujar Dirut AP II Budi Karya Sumadi di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Selasa (21/7/2015).
Menurutnya, ada 700 sampai 1.000 taksi gelap yang ada di Bandara. Nantinya akan dimasukkan ke dalam pengelolaan koperasi baru, agar bisa masuk pemilik maupun operator taksi gelap harus menguningkan pelat kendaraannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menambahkan, bagaimana kita selain memberikan pekerjaan bagi masyarakat di sisi lain juga sebagai bentuk servis pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu perlu memutus mata rantai yang mengelola taksi gelap.
"Belum tentu pengemudi taksi gelap ini nakal, maka kita juga harus ngasih kredit dengan ditampung dan kita akomodir. Supaya masyarakat bisa dapet servis terbaik," ungkapnya. (mad/mad)










































