Wisatawan Dilarang Naik Mobil Bak Terbuka ke Palabuhan Ratu

Wisatawan Dilarang Naik Mobil Bak Terbuka ke Palabuhan Ratu

Syahdan Alamsyah - detikNews
Selasa, 21 Jul 2015 12:55 WIB
Foto: Syahdan Alamsyah
Sukabumi - Sejumlah kendaraan bak terbuka yang dinaiki wisatawan yang tengah dalam perjalanan menuju Pantai Pelabuhan Ratu, siang ini terjaring razia Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sukabumi. Meski sempat protes, sejumlah pengemudi kendaraan itu tetap dikenakan tilang.

Menurut Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP R Erik Bangun Prakasa sosialisasi sudah dilakukan sejak operasi ketupat lodaya dimulai. Namun meski berbahaya, masih saja ada wisatawan yang nekat menyewa dan menaiki kendaraan bak terbuka.

"Kita menghargai antusiasme warga yang ingin berwisata ke Pantai Pelabuhan Ratu, namun faktor keselamatan juga harus dipikirkan. Makanya kita mulai berlakukan sanksi tegas untuk melakukan penilangan karena peringatan dan teguran sudah sering kita lakukan sebelumnya," kata Erik kepada wartawan.
Polisi menilang wisatawan yang menggunakan mobil bak terbuka (Syahdan/detikcom)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erik heran, sepanjang jalur menuju Pelabuhan Ratu jelas terpasang sejumlah spanduk peringatan yang melarang pemakaian kendaraan barang untuk memuat orang. Namun masih saja ada yang melanggar dan nekat menghindari razia polisi.

"Saya tadi sempet ngobrol dengan penumpang bak terbuka, menurut mereka jika harus sewa angkot mahal. Padahal saya hitung jumlah mereka ada 12 orang, harga sewa bak terbuka Rp 400-500 ribu. Padahal Angkot kan bisa muat dengan jumlah 12 orang dengan tarif yang sama serta lebih aman saat dinaiki," lanjut Erik heran.

Nurfajri (23) warga Cianjur yang menaiki bak terbuka, kepada detikcom mengaku sengaja menyewa kendaraan jenis bak terbuka karena lebih mengasyikan ketika dalam perjalanan, untuk harga sewa ia patungan dengan teman-temannya.

"Berangkat tadi jam 08.00 WIB dari Cianjur, enaknya naik mobil begini bisa main gitar nyanyi-nyayi dan enggak gerah," ucapnya. (hri/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads