Janji Tuntaskan Insiden di Tolikara, Ini Aksi Kapolri

Janji Tuntaskan Insiden di Tolikara, Ini Aksi Kapolri

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Senin, 20 Jul 2015 10:22 WIB
Janji Tuntaskan Insiden di Tolikara, Ini Aksi Kapolri
Foto: Wilpret Siagian/detikcom
Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti sigap menginvestigasi insiden penyerangan terhadap umat Islam di Tolikara, Papua. Ia berjanji tidak pandang bulu menegakkan hukum di Tolikara.

Kapolri melakukan kunjungan ke Tolikara, Minggu 17 Juli 2015. Ia lalu dialog dengan tokoh-tokoh agama dari kedua pihak. Kapolri juga melihat langsung sejumlah rumah kios yang terbakar saat insiden penyerangan pada Jumat 17 Juli lalu dan mengunjungi tempat relokasi warga yang rumah dan kiosnya terbakar.

Kapolri berjanji siapapun yang bersalah dalam kasus ini akan dihukum, termasuk berjanji akan memeriksa prosedur yang telah ditempuh anak buahnya sebelum mengeluarkan tembakan peringatan yang mengakibatkan 1 warga sipil meninggal dunia, 2 luka berat dan 8 luka ringan akibat letupan senapan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saksi-saksi telah dimintai keterangan. 15 Orang saksi yang diperiksa terkait pembakaran dan 5 orang saksi yang diperiksa terkait kasus penembakan serta anggota yang melaksanakan pengamanan juga diperiksa. Proses hukum terus ditegakkan meskipun hingga kini belum ada penetapan tersangka atas insiden itu.

Berikut 4 aksi Kapolri di Tolikara:


1. Kunjungi TKP di Tolikara

Kapolri yang didampingi Kapolda Papua Irjen Yotje Mende, Bupati dan sejumlah pejabat Pemda Tolikara langsung melihat lokasi terjadinya insiden penyerangan terhadap warga yang menggelar salat Id.

Saat ini Jenderal Badrodin bersama rombongan mengunjungi sejumlah rumah kios yang terbakar saat insiden penyerangan itu terjadi. Kapolri juga mengunjungi tempat relokasi warga yang rumah dan kiosnya terbakar, Minggu (19/7/2015).

Kapolri berdialog dengan warga muslim yang menjadi korban penyerangan dalam insiden Tolikara. Ia menegaskan polisi akan bertindak sesuai hukum. Mereka yang menyerang akan diproses secara hukum.


2. Investigasi Surat Edaran


Kapolri menggelar pertemuan dengan pengurus Gereja Injili Di Indonesia (GIDI), tokoh muslim dan jajaran Pemda Tolikara.

Secara khusus Kapolri mempertanyakan keluarnya surat edaran GIDI yang disebut melarang digelarnya Salat Id oleh warga muslim pada Jumat lalu. Surat inilah yang disebut menjadi pemicu insiden penyerangan terhadap warga yang tengah Salat Id.

Badrodin menyebut bahwa surat edaran larangan Salat Id tersebut memang benar adanya. "Surat itu benar adanya, ini kami sedang dalami mengapa sampai surat itu keluar," kata Badrodin kepada wartawan di Karubaga, Tolikara, Papua, Minggu (19/7/2015).


3. Hasil Pemeriksaan Sementara


Kapolri mengatakan saat ini pihak Polda Papua telah memeriksa 20 saksi, yang di antaranya termasuk personel anggota Polri yang membubarkan aksi penyerangan pada jamaah salat Idul Fitri di Tolikara.

"Hasil pemeriksaan sementara, mereka tidak membakar langsung musala, mereka membakar kios, di tengah-tengahnya ada musala," ujarnya.

Polisi masih memeriksa para saksi untuk mencari alat bukti kasus penyerangan, dan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Kapolri juga berjanji akan memeriksa prosedur yang telah ditempuh anak buahnya sebelum mengeluarkan tembakan peringatan. "Nanti kita lihat dan kita periksa semua apakah betul petugas yang menembak sesuai prosedur atau tidak," kata dia di Karubaga, Tolikara, Papua, Minggu (19/7/2015).
 

4. Rehabilitasi Kios


Kapolri berdialog dengan warga yang jadi korban penyerangan termasuk keluarga korban penembakan saat terjadi kericuhan.

"Kondisi di Tolikara sesuai penjelasan Kapolda Papua sudah aman. Tadi pagi saya sudah dialog dengan tokoh-tokoh agama dari kedua pihak, saya sampaikan bahwa ada tindak lanjutnya, yakni rehabilitasi kios-kios agar masyarakat yang mengungsi bisa kembali," kata Kapolri usai melaporkan hasil kunjungan ke Tolikara kepada Wapres JK di kediaman JK, di Jalan Haji Bau, sekitar pukul 21.30 WITa, Minggu (19/7/2015).

Halaman 2 dari 5
(aan/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait