"Sudah 15 orang saksi yang diperiksa terkatit pembakaran, dan 5 orang saksi yang diperiksa terkait kasus penembakan. Anggota yang melaksanakan (pengamanan) diperiksa," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Patridge Renwarin saat dihubungi, Minggu (19/7/2015) malam.
Kombes Patridge menegaskan pelaku penyerangan terhadap warga akan diproses secara hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kunjungannya ke Karubaga, Kapolri Badrodin menurut Kombes Patridge berdialog dengan warga yang jadi korban penyerangan termasuk keluarga korban penembakan saat terjadi kericuhan.
"Intinya kapolri memberi pemahaman kepada semuanya, bahwa negara kita adalah negara hukum. Kapolri memberi bantuan keluarga korban kebakaran dan keluarga korban penembakan," sambungnya.
Penyerangan terhadap umat muslim diduga karena tetap dilaksanakannya salat Id meski Gereja Injili di Indonesia (GIDI) mengeluarkan surat imbauan.
GIDI dalam surat tersebut memang meminta agar tidak ada kegiatan agama karena berlangsungnya kegiatan GIDI.
"Dalam surat mereka meminta ke umat muslim Tolikara tidak boleh salat Id, karena pada saat yang bersamaan berlangsung hari kegiatan ulang tahun gereja mereka. Surat ini ditembuskan ke Polres, instasi gereja, pengurus masjid dan tokoh agama," papar Kombes Patridge.
Namun pada Jumat (17/7) polisi tidak mengakomodir permintaaan GIDI. Polisi/TNI tetap mengamankan jalannya ibadah salat Id hingga akhirnya terjadi penyerangan pada pukul 07.10 WIT. Penyerang lantas membakar rumah sekaligus kios hingga api merembet ke musala.
(fdn/fdn)










































