Secara khusus Kapolri mempertanyakan keluarnya surat edaran GIDI yang disebut melarang digelarnya Salat Id oleh warga muslim pada Jumat lalu. Surat inilah yang disebut menjadi pemicu insiden penyerangan terhadap warga yang tengah Salat Id.
Badrodin menyebut bahwa surat edaran larangan Salat Id tersebut memang benar adanya. "Surat itu benar adanya, ini kami sedang dalami mengapa sampai surat itu keluar," kata Badrodin kepada wartawan di Karubaga, Tolikara, Papua, Minggu (19/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat pertama dikirim ke Pemda dan Polres Tolikara pada 11 Juli 2015. Isi surat itu adalah larangan digelarnya Salat Id. Setelah dilakukan koordinasi dengan Pemda dan Polres, surat kemudian direvisi pada tanggal 15 Juli 2015.
Dalam surat yang kedua ada perbaikan. GIDI tidak melarang digelarnya salat Id oleh umat Muslim. Namun diminta agar salat Id tidak dilakukan di halaman atau ruang terbuka melainkan di Musala.
GIDI juga meminta agar ibadah salat Id tidak menggunakan pengeras suara dengan volume yang kencang. Alasannya karena hari itu bertepatan dengan digelarnya seminar internnasional GIDI yang dihadiri perwakilan dari seluruh Indonesia.
Namun tokoh muslim di Tolikara, Haji Ali Muhtar mengaku tidak menerima surat edaran tersebut. "Seandainya surat itu kami terima, tentu akan kami laksanakan sesuai petunjuk dalam surat tersebut," kata Ali di tempat yang sama.
(erd/erd)










































