Namun khusus untuk Salat Id dan Salat Idul Fitri, Pemerintah Daerah dan Kepolisian selalu memberikan izin menggunakan speaker. Hal ini sudah berlangsung sejak lama dan menurut JK tak pernah ada masalah.
Nah pada lebaran tahun ini pihak Gereja Tolikara meminta Perda larangan menggunakan speaker di rumah ibadah itu diberlakukan. Alasannya Salat Id bersamaan waktunya dengan seminar internasional yang digelar Gereja Injili di Indonesia (GIDI). Di situlah awal mula yang memicu terjadinya insiden penyerangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Insiden penyerangan terhadap warga Karubaga yang tengah menjalankan Salat Id itu terjadi pada Jumat (17/7/2015). Ada sekitar 70 orang itu melakukan provokasi menolak agar tidak ada kegiatan Salat Id.
Para penyerang kemudian melakukan pelemparan ke arah warga yang sedang salat pada sekitar pukul 07.10 WIT. Aparat keamanan berusaha menghalau para penyerang dengan memberikan tembakan peringatan.
Namun aksi para penyerang justru kian brutal. Warga berhamburan menyelamatkan diri ke Koramil setempat. Sementara penyerang mulai membakar rumah dan kios yang akhirnya merembet ke Musala.
Insiden penyerangan tersebut mengakibatkan 63 unit rumah dan kios, 1 musala dan 1 mobil terbakar. Penembakan juga mengakibatkan 1 warga sipil meninggal dunia, 2 luka berat, dan 8 luka ringan. Saat ini korban sudah dievakuasi ke Jayapura dan Wamena.
(mna/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini