"Jadi mereka itu taksi gelap kan mengganggu, di bandara sudah ada Damri, taksi bandara yang resmi," jelas Kadispen TNI AL Kolonel Zainudin, Minggu (19/7/2015).
Zainudin menyampaikan ini menyusul insiden pada Jumat (17/7) dini hari. Marinir yang menjadi Satgas penertiban mengamankan sejumlah sopir taksi gelap berjumlah puluhan yang nongkrong di terminal 2 D. Satgas di bandara kemudian memberi hukuman kepada para sopir ini. Namun belakangan muncul pengaduan adanya penganiayaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun para sopir yang berjumlah 29 itu tetap melaporkan kasus ini ke Polres Bandara Soekarno-Hatta dan juga ke Pomal. Para sopir taksi tak terima dengan hukuman yang diberikan berupa pemukulan dengan pelepah pepaya dan selang. Para sopir taksi ini juga sempat diminta push up dan scut jump.
"Sudah dimediasi mereka tak mau. Mereka akan menempuh jalur hukum. Dengan tidak adanya kesepakatan damai tersebut maka pihak AP IIΒ juga akan menempuh Jalur Hukum mengenai keberadaan TG (taksi gelap) yang ilegal di lingkungan Bandara," urai Zainudin. (dra/dra)