"Karena tindakan tersebut jelas dan terang inisiator dan pelakunya, maka perlu ada langkah yang tegas berupa tindakan hukum terhadap mereka. Karena ini jelas tuindakan yang bermula dari radikalisme agama maka aparat hukum harus mengusut secara tuntas jaringan sekte ini di seluruh Indonesia agar tidak membahayakan persatuan dan kesatuan NKRI," kata Slamet dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2015).
Slamet menyebut penyerangan dan pembakaran merupakan tindakan yang terencana yang merusak tradisi toleransi kehidupan hubungan antar umat beragama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah diminta menindaklanjuti penanganan kasus penyerangan warga ini dengan serius. "Saya serukan agar umat Islam tidak terprovokasi oleh tindakan intoleran dan tidak bertanggungjwab tersebut. Umat Islam harus tetap dalam komitmen kebangsan dan kenegaraan yang menjunjung tinggi kebhinekaan dan toleransi," ujar Ketua PBNU ini. (fdn/fdn)










































