Pelaku Penyerangan Warga di Tolikara Harus Dihukum

Pelaku Penyerangan Warga di Tolikara Harus Dihukum

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Sabtu, 18 Jul 2015 19:57 WIB
Pelaku Penyerangan Warga di Tolikara Harus Dihukum
Foto: Beawiharta
Jakarta - Ketua MUI bidang Hubungan Antar Agama, Slamet Effendy Yusuf meminta polisi mengusut tuntas kasus penyerangan warga yang salat Id di Karubaga, Tolikara, Papua.

"Karena tindakan tersebut jelas dan terang inisiator dan pelakunya, maka perlu ada langkah yang tegas berupa tindakan hukum terhadap mereka. Karena ini jelas tuindakan yang bermula dari radikalisme agama maka aparat hukum harus mengusut secara tuntas jaringan sekte ini di seluruh Indonesia agar tidak membahayakan persatuan dan kesatuan NKRI," kata Slamet dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2015).

Slamet menyebut penyerangan dan pembakaran merupakan tindakan yang terencana yang merusak tradisi toleransi kehidupan hubungan antar umat beragama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tindakan tersebut dimulai oleh pemikiran dan sikap yang bersumber dari radikalisme dan fundamentalisme keagamaan dari sekte Gereja Injili di Indonesia yang melahirkan sikap dan tindakan yang intoleran dan destruktif bagi kerukuman umat beragama," tuturnya.

Pemerintah diminta menindaklanjuti penanganan kasus penyerangan warga ini dengan serius. "Saya serukan agar umat Islam tidak terprovokasi oleh tindakan intoleran dan tidak bertanggungjwab tersebut. Umat Islam harus tetap dalam komitmen kebangsan dan kenegaraan yang menjunjung tinggi kebhinekaan dan toleransi," ujar Ketua PBNU ini. (fdn/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini