Padahal, berulang kali petugas keamanan menertibkan mereka agar Monas tetap steril. "PKL jelas tidak diizinkan sampai dengan kapanpun (berjualan di dalam Monas)," kataย Kepala UPT Monas Rini Hariyani saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (18/7/2015).
Dia menegaskan larangan tersebut tidak hanya berlaku untuk PKL yang berjualan di dalam area Monas tetapi juga di luar gerbang. Sebab, menurutnya, Monas masih dalam kawasan Ring 1 sehingga harus bebas dari pedagang yang tidak tertib.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain yang resmi binaan UMKM di Lenggang Jakarta (kami larang)," tegas Rini.
Sebelumnya diberitakan berdasarkan pantauan detikcom di lokasi terlihat sejumlah PKL nekat main kucing-kucingan dengan petugas keamanan untuk berjualan di sekitaran Taman Monas. Mereka menawarkan jajanan minuman dingin dalam kemasan dan mie instan dalam kemasan kepada pengunjung yang sedang beristirahat di sana. Tak ayal, banyak sampah plastik bercecer di sekitar lokasi tersebut. (aws/aan)











































