Kepala UPT Monas: Selain di Lenggang Jakarta, PKL Tidak Diizinkan Berdagang

Kepala UPT Monas: Selain di Lenggang Jakarta, PKL Tidak Diizinkan Berdagang

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Sabtu, 18 Jul 2015 18:38 WIB
Kepala UPT Monas: Selain di Lenggang Jakarta, PKL Tidak Diizinkan Berdagang
Foto: Ayunda
Jakarta - Memasuki libur lebaran, kawasan Monas kerap dipadati pengunjung untuk berekreasi. Memanfaatkan kondisi ini, tidak sedikit pedagang kaki lima (PKL) yang nekat membandel tetap berjualan.

Padahal, berulang kali petugas keamanan menertibkan mereka agar Monas tetap steril. "PKL jelas tidak diizinkan sampai dengan kapanpun (berjualan di dalam Monas)," kataย  Kepala UPT Monas Rini Hariyani saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (18/7/2015).

Dia menegaskan larangan tersebut tidak hanya berlaku untuk PKL yang berjualan di dalam area Monas tetapi juga di luar gerbang. Sebab, menurutnya, Monas masih dalam kawasan Ring 1 sehingga harus bebas dari pedagang yang tidak tertib.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang kami larang adalah berjualan di kawasan dalam Pagar Monas. Di luar pagar ya tetap tidak boleh (berjualan). Kan ini Ring Satu jadi ya harus tahu lah," lanjutnya.

"Selain yang resmi binaan UMKM di Lenggang Jakarta (kami larang)," tegas Rini.

Sebelumnya diberitakan berdasarkan pantauan detikcom di lokasi terlihat sejumlah PKL nekat main kucing-kucingan dengan petugas keamanan untuk berjualan di sekitaran Taman Monas. Mereka menawarkan jajanan minuman dingin dalam kemasan dan mie instan dalam kemasan kepada pengunjung yang sedang beristirahat di sana. Tak ayal, banyak sampah plastik bercecer di sekitar lokasi tersebut. (aws/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads