Stafsus Presiden: 1 Orang Penyerang Warga di Tolikara Meninggal

Stafsus Presiden: 1 Orang Penyerang Warga di Tolikara Meninggal

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Sabtu, 18 Jul 2015 12:42 WIB
Stafsus Presiden: 1 Orang Penyerang Warga di Tolikara Meninggal
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Staf khusus Presiden Lenis Kogoya menyebutkan 1 orang  penyerang warga yang sedang salat Id, Jumat (17/7) meninggal dunia. Sedangkan 12 orang penyerang lainnya yang juga dilumpuhkan personel Polri/TNI, masih dirawat.

"Informasi dari Lembaga Adat setempat, sejauh ini luka 12 orang, 1 tewas," ujar Lenis Kogoya di Kantor Staf Khusus Presiden RI-Gedung Sekretariat Negara, Jl Veteran III No 9-10, Jakarta Pusat, Sabtu (18/7/2015).

"12 orang (pennyerang) luka, saat aparat membubarkan masa. Yang meninggal itu dari kelompok yang menyerang. Yang melakukan ibadah tidak ada korban," rincinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akan tetapi, Lenis belum mengantongi data resmi mengenai jumlah korban dan kronologi kejadian dari pihak kepolisian. Karena itu dia belum memberi laporan secara tertulis kepada Presiden Jokowi.

"Kejadian siang dilaporkannya agak sedikit malam. Jadi saya belum bisa melaporkan. Kronologi kejadian (yang) saya bicarakan ini karena ada laporan dari masyarakat adat. Tapi yang lengkapnya harus dari polisi nanti dilengkapi dengan laporan adat itu," urai Lenis.

"Laporannya secara tertulis (untuk Presiden) belum. Saya cuma laporkan saja melalui Sespri dan Seskab. Belum ada tanggapan langsung dari presiden. Saya cuma minta izin saja untuk gelar jumpa pers. Kalau laporan sudah lengkap nanti sampaikan ke presiden," lanjutnya.

Lenis meminta kepolisian setempat menindaklanjuti proses penyelidikan secara hukum.

"Saya akan lobi pemda (untuk menanyakan) persoalannya, tapi ini sudah pelanggaran hukum. Kalau ada salah, hukumlah yang berbicara. Bisa diproses siapapun yang melakukan tindakan kekerasan baik masyarakat maupun aparat," tegas dia.

"Siapa yang melakukan kegiatan tanpa izin pemerintah, kembali ke hukum. Pelaku-pelaku tersebut itu sudah menghiangkan nyawa orang maka itu sudah kena pasal. Aparat harus menyelidiki tindakan itu," sambungnya.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Patridge Renwarin saat dikonfirmasi, Sabtu (18/7) menjelaskan terjadinya penyerangan terhadap umat muslim diduga karena tetap dilaksanakannya salat Id meski Gereja Injili di Indonesia (GIDI) mengeluarkan surat imbauan.

GIDI dalam surat tersebut memang meminta agar tidak ada kegiatan agama karena berlangsungnya kegiatan GIDI.

"Dalam surat mereka meminta ke umat muslim Tolikara tidak boleh salat Id, karena pada saat yang bersamaan berlangsung hari kegiatan ulang tahun gereja mereka. Surat ini ditembuskan ke Polres, instasi gereja, pengurus masjid dan tokoh agama," sambung dia.

Namun pada Jumat (17/7) polisi tidak mengakomodir permintaaan GIDI. Polisi/TNI tetap mengamankan jalannya ibadah salat Id hingga akhirnya terjadi penyerangan pada pukul 07.10 WIT kemarin.

Polisi sudah memeriksa 5 orang saksi yang jadi korban penyerangan oleh sekitar 70 orang. Selain membubarkan jamaah yang sedang salat, penyerang juga membakar rumah dan kios milik warga setempat. "Hari ini akan meminta keterangan dari ustad yang memimpin salat Id kemarin," ujar Kombes Patridge. (aws/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads