Salah satunya nasib TKI yang bekerja di sektor perikanan. Perikanan memang merupakan sektor yang cukup menjadi sorotan karena banyaknya temuan masalah. Bahkan pemerintah Indonesia membuka kemungkinan untuk menutup pengiriman TKI ke sektor perikanan ini.
"Karena kondisi yang kurang baik itu sehingga banyak yang kabur. Pemerintah Indonesia sedang berpikir untuk tidak lagi mengirimkan TKI di sektor perikanan ini," ujar Nusron di kantor HRDK, Seoul, Korea Selatan, Jumat (17/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kembali ke sektor perikanan, Nusron menyampaikan dua permintaan kepada HRDK jika ingin pengiriman TKI di sektor perikanan tak ditutup. Pertama, pemakai jasa harus menyediakan akomodasi di luar kapal agar yang bersangkutan bisa istirahat.
"Bagi teman-teman (perikanan) yang bekerja overtime juga bisa mendapatkan uang lembur," lanjutnya.
Global Wokrfrorce Unitnof HRDK Vice President Kim mengatakan, kebijakan mengenai jenis pekerjaan dan kesejahteraan karyawan merupakan kewenangan dari Kementerian Ketenagakerjaan Jepang. Namun, pemerintah Indonesia bisa saja menghentikan pengiriman jika sampai Agustus ini tak ada pelatihan TKI gelombang baru di Indonesia.
"Nanti akan ditanya ke menteri ketenagakerjaan, kita hanya menjalankan mandat dari pihak kementerian," ujar Kim.
"Tenaga kerja yang akan masuk Korea tahun depan sudah melaksanakan tes topik Agustus ini. Kami harap bapak (Kepala BNP2TKI) dapat memutuskan Juli ini untuk tes topik tenaga perikanan tersebut," jelasnya.
HRD Korea tak menampik jika kesejahteraan TKI nelayan masih di bawah TKI di sektor manufaktur. Oleh sebab itu HRD Korea juga masih akan mempelajari apakah tenaga kerja di sektor ini ditiadakan atau dikurangi tempat kerjanya, misalnya hanya di tambak dan tak melaut.
"Kami harapkan untuk tenaga kerja bidang perikanan tidak hanya tes bahasa, diperlukan tes apakah sudah pernah ada pengalaman di bidang perikanan atau belum," tutur Foreign Workforce Bureau of HRD Korea Director General Woo Bong-Wo.
"Mengenai masalah perikanan ini akan kami diskusikan lagi dan akan secepatnya memutuskan pada awal Agustus apakah akan kita lanjutkan apa akan kita pending," jawab Nusron. (rna/fdn)











































