"PSI berharap pemerintah terutama aparat keamanan dapat segera mengusut dan menindak pelaku kericuhan serta melokalisir kericuhan ini agar tidak menyebar ke tempat lain," kata Ketum PSI Grace Natalie dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/7/2015) malam.
PSI juga meminta pemuka-pemuka agama untuk menyerukan agar warga tidak terprovokasi melakukan tindakan irasional. Sebab kericuhan di Tolikara menurut Grace sudah mengganggu hak asasi untuk beribadah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal masyarakat sambung dia harus tetap bertindak toleran terhadap umat beragama lain. "Kericuhan Tolikara bukan representasi Indonesia secara keseluruhan. Di tempat lain masyarakat dapat merayakan kebebasan beragama dengan riang-gembira, aman dan damai," ujar Grace.
Terkait penyerangan ini Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta Dirjen Bimas Kristen dan Kakanwil Kemenag Papua menindaklanjuti kasus penyerangan terhadap warga di Karubaga, Tolikara, Papua.
Kepada Dirjen Bimas Kristen dan Kakanwil Papua, Menag meminta agar segera melakukan pendekatan dengan tokoh-tokoh agama dan masyarakat di sana untuk mengurai masalah yang sebenarnya.
"Saya minta agar dilakukan pendekatan yang melibatkan tokoh-tokoh agama dan masyarakat di sana," tegas Lukman dalam pernyataannya.
"Saya pun berharap pihak berwajib mampu membawa kasus tersebut ke proses hukum, agar kasus sengketa tersebut tak menjadi preseden di kemudian hari," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, sekitar 70 orang melakukan penyerangan terhadap warga yang sedang menunaikan salat Id di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua. Ada 11 orang penyerang yang berhasil dilumpuhkan personel Polri/TNI.
Para penyerang mulanya melakukan pelemparan ke arah warga yang sedang salat pada sekitar pukul 07.10 WIT. Saat warga berhamburan menyelamatkan diri ke Koramil setempat, penyerang mulai membakar rumah yang juga difungsikan sebagai kios.
Akibatnya total 70 rumah kios berkonstruksi papan kayu yang terbakar. "Tidak ada korban jiwa dari kelompok masyarakat yang salat Id," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Patridge Renwarin. (fdn/fdn)











































