Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan agar KY dan Polri bisa saling menahan diri dalam kasus ini.
"Itu juga sebaiknya menahan diri, menghormati tugas masing-masing, tapi saling menghargai," ujar JK di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (17/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KY tentu tugasnya mengawasi hakim, pengadilan dengan cara sesuai aturan yang wajar. Artinya jangan dulu mengumbar pernyataan sebelum kasusnya selesai. Tidak bisa mendahului," ujar JK di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (17/7/2015).
Begitupun pihak kepolisian. JK meminta agar polisi bisa melakukan langkah bijak dalam menjalankan tugasnya. Sebelum penetapan tersangka mestinya dalam kasus ini disesuaikan dengan etika hakim.
"Polisi harusnya somasi dulu, jangan langsung tersangka. Memang menjalankan tugas, tapi sebaiknya sesuai etika," katanya
(hty/erd)











































