"Hari ini masih dilanjutkan untuk mengejar waktu. Saya yakin bisa 90 persen sama. Sudah lebih dari 230. Mudah-mudahan kalau bisa disisir bisa 100 persen. Kami optimis bisa," kata Agung saat berkunjung ke kediaman Megawati Soekarnoputri, Jl Teuku Umar, Jakpus, Jumat (17/7/2015).
Bila ada calon yang tidak sama usulannya, maka partai akan melakukan survei. Hasil survei yang menentukan siapa yang berhak diajukan maju dalam pilkada oleh dua kepengurusan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah merampungkan revisi Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015 tentang pencalonan kepala daerah. Salah satu poin yang direvisi soal pengajuan calon yang sama dari dua pengurus partai politik yang sedang menjajaki proses islah.
Agung tak khawatir bila PKPU tersebut digugat. "Aturan itu dipandang langgar UU itu urusan KPU. Soal kami ada 2 kubu ya memang suatu hal yang ganjil tapi ini cara menyiasati keadaan," tutur Agung.
(aws/fdn)











































