Sementara, untuk dua komisioner KY belum bisa ditemui karena masih berada di luar kota.
"Tapi yang KY masih di luar kota. Yang satu di Yogyakarta, satunya lagi di Brebes, jadi belum bisa ketemu. Nanti kalau sudah ada, baru (bertemu)," kata Tedjo di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (17/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti ya. Tunggu dua-duanya, karena baru Pak Sarpin saja yang baru ketemu," sebutnya.
Lanjutnya, terkait ini, ia berharap persoalan ini bisa diselesaikan di luar jalur hukum alias saling memafkan. Kemudian, harapan yang bisa dilakukannya adalah bisa membujuk Sarpin untuk bisa mencabut laporannya.
"Ya diharapkan bisa saling memaafkan.
Ya pasti (membujuk cabut laporan), tetapi kan enggak bisa dipaksakan. Terserah yang bersangkutan," tuturnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan dua komisioner KY yakni Suparman Marzuki dan Taufiqurochman Syahuri sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang diajukan oleh Hakim Sarpin.
(hty/erd)











































