Upaya ini rupanya cukup ampuh dalam meminimalisir pencurian di rumah kosong (rumsong). Terbukti, seorang pelaku rumsong yang tengah beraksi dirumah warga di Kampung Cibodas RT 2/1 Cibodas, Kota Tangerang, berhasil diamankan warga dan aparat Polsek Jatiuwung.
Kasubag Humas Polresta Tangerang Kota AKP Triyani Handayani mengungkapkan,pelaku bernama Adhar (38) ini tertangkap tangan oleh warga dan Polsek Jatiuwung saat mencoba mencuri di rumah Hermanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat digeledah, pelaku membawa sebuah besi pahat, badik dan motor Suzuki Thunder warna biru bernopol B 6064 CGX. Tidak hanya itu, polisi juga menyita sebuah tas ransel milik pelaku yang di dalamnya berisikan 5 buah memoory card ukuran 32 GB bertuliskan 'Jak TV', 1 buah kaset rekaman ukuran 32 GB betuliskan'Jak TV', 1 unitiPad, 1 buah handphone Smartfren, 1 buah buku tabungan Bank OCBC NISP, 1 buah buku tabungan Bank Artha Graha.
"Saat dilakukan interogasi terhadap pelaku, tersangka mengaku sebelumnya mencuri di rumah Sumadi, wartawan JakTv di Kampung Uwunggirang RT 1/w1 Uwung Jaya, Cibodas, Kota Tangerang," jelasnya.
Sementara di rumah Hermanto, tersangka belum berhasil mencuri karena tertangkap basah. Hanya saja, tersangka sudah merusah kayu kusen, kaca dan pintu kamar di rumah Hermanto.
"Terhadap tersangka dalam proses penyidikan lanjut di Polsek Jatiuwung dan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP, ancaman 7 tahun penjara," tutupnya.
(mei/dra)











































