Kapolda Metro: Selama Lebaran Diskotek, Griya Pijat, Karaoke Harus Tutup

Kapolda Metro: Selama Lebaran Diskotek, Griya Pijat, Karaoke Harus Tutup

Elza Astari Retaduari - detikNews
Kamis, 16 Jul 2015 21:29 WIB
Kapolda Metro: Selama Lebaran Diskotek, Griya Pijat, Karaoke Harus Tutup
Foto: dikhy sasra
Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian memberikan peringatan bagi pengelola tempat hiburan. Selama lebaran dua hari, mereka harus tutup. Yang melanggar akan ditindak.

Tito juga menyebutkan akan terus memantau tempat-tempat hiburan. Selama hari lebaran, tempat hiburan dilarang beroperasi sesuai peraturan gubernur.

"Hiburan malam semua harus tutup, 2 hari berturut-turut," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jaksel, Kamis (16/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diskotek, karaoke, kafe, griya pijat. Sanksi ada jika melanggar, kami sudah diskusi dengan teman-teman Satpol PP karena ini menegakkan Pergub," tutur Tito. (ear/dra)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini