Pantauan detikcom pada pukul 21.10 WIB, Kamis (16/7/2015), tampak banyak warga yang berkendara ke arah Masjid Istiqlal. Selain karena jumlah kendaraan yang meningkat malam ini, adanya pedagang di sekitar bahu jalan juga jadi penyebab kemacetan.
Ada pula para ABG yang berjalan berkelompok. Mereka menyalakan mercon yang suara ledakannya cukup bising. Ada pula yang menggunakan mobil bak terbuka meski sebetulnya sudah dilarang polisi.
![]() |
Mereka yang naik mobil pikap tak lupa menyertakan bedug untuk menyemarakkan malam takbiran kali ini. Polisi yang bersiaga di sekitar Masjid Istiqlal tampak sibuk mengatur arus lalu lintas.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian sebelumnya menyatakan larangan bagi warga untuk membunyikan petasan saat merayakan takbir.
"Yang membunyikan petasan kita tangkap, karena ada UU darurat dan pasalnya yang melarang itu," ungkap Tito di Mapolda Metro Jaya.
Jika petasan yang dibunyikan adalah petasan kecil mungkin tidak terlalu bermasalah. Namun sering kali ditemukan ada warga yang menyulut petasan besar dan berpotensi menimbulkan ledakan maupun kebakaran.
"Petasan kalau besar segini itu seperti bom. Saya sudah perintahkan untuk tangkap. Itu melanggar Pasal 187 dan 188 KUHP. Menimbulkan ledakan kemudian kebakaran, letusan," jelas Tito.
(aws/fdn)












































