PDIP Apresiasi Kinerja KPK dan Polri

PDIP Apresiasi Kinerja KPK dan Polri

Ferdinan - detikNews
Kamis, 16 Jul 2015 16:05 WIB
PDIP Apresiasi Kinerja KPK dan Polri
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyampaikan apresiasi partainya terhadap kinerja lembaga penegak hukum seperti KPK, Polri dan Kejaksaan Agung. Kinerja KPK dan Polri pada bulan ramadan dianggap berdampak positif pada penegakkan hukum

"PDIP memberikan apresiasi atas upaya penegakan hukum dan menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat sebagaimana ditunjukkan oleh KPK dan Polri. PDIP meyakini jika seluruh aparat penegak hukum saling bersinergi dan bekerja sama, maka gambaran Indonesia yang bersih dari korupsi, aman, tenteram, dan adil bisa diwujudkan," ujar Hasto, Kamis (16/7/2015).

Hasto mengatakan KPK tetap 'waspada' sehingga mampu membongkar upaya penyuapan hakim PTUN di Kota Medan. Tidak lama berselang, Polri dalam operasi juga mampu menggagalkan peredaran sabu 360 kg.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Prestasi KPK dalam operasi tangkap tangan dan Polri dalam pemberantasan narkoba adalah contoh positif yang membangun harapan baru bahwa aparat penegak hukum tetap bekerja keras menjawab berbagai harapan dan tuntutan masyarakat," ujar Hasto.

Dia menyebutkan hampir seluruh parpol telah merasakan bagaimana kadernya terkena operasi tangkap tangan KPK.

"Ini juga harus menjadi momentum bagi parpol untuk memperbaiki diri dan betul-betul menunjukkan kinerjanya dalam upaya mencegah terjadinya berbagai bentuk tindakan korupsi," kata Hasto.

Skala prioritas saat ini menurutnya adalah mendorong setiap institusi penegak hukum  melakukan perbaikan internalnya termasuk dengan peningkatan profesionalitas aparat, akuntabilitas, dan tanggung jawab terhadap  masyarakat.

"Berbagai bentuk politisasi hukum, ataupun hukum yang tidak berkeadilan, termasuk penyalahgunaan kekuasaan itu sendiri harus secepatnya diakhiri. PDIP berkeyakinan bahwa Indonesia yang adil, aman, dan bebas korupsi bisa diwujudkan. Syaratnya rasa saling percaya dan kemampuan koreksi yang terus menerus dari internal institusi penegak hukum sendiri," sambung Hasto. (fdn/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads