"Yang saya kerjakan ini kan amanah. Nothing to lose saya bekerja. Ya boleh saja nggak masalah. Tapi, apa kesalahannya? Kan nggak ada masalah," kata Komjen Buwas di Bareskrim, Polri, Jakarta, Kamis (16/7/2015).
Buwas menyebut desakan petisi agar dirinya dicopot sebagai Kabareskrim dianggap hal yang biasa. Ia terkesan tak mau memikirkan dan enggan menanggapi munculnya petisi ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, apakah gerakan memunculkan petisi online ini berlebihan?
Buwas tetap menanggapi dengan santai. Menurutnya, munculnya petisi itu merupakan hak yang bersangkutan. Namun, dia juga meminta agar dirinya dilihat secara obyektif.
"Enggak (berlebihan). Menurut saya enggak berlebihan, biasa saja. Itu hak mereka. Tapi, tolong dinilai secara objektif. Kalau salah, salah saya apa? Jadi begini, kalau dimungkinkan saya melanggar kan ada yang menangani saya, Irwasum dan Propam dan Kompolnas di luarnya," tuturnya.
Lanjutnya, sebagai Kabareskrim, Buwas memiliki prosedur dalam membuat keputusan. Jika memang tak sesuai prosedur maka dirinya akan diperiksa Irwasum dan Propam.
"Kan nanti kalau saya salah, diperiksa sama Irwasum, Propam, kan direkomendasi Kompolnas. Memangnya saya bisa berbuat semena-mena? kan nggak boleh. Kan ada tatanannya. Makanya saya tenang-tenang saja kok. Terus pada bereaksi seperti itu," tuturnya.
Sebelumnya, dalam laman change.org, muncul petisi desakan agar Komjen Buwas dicopot sebagai Kabareskrim. Petisi ini digagas Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar serta pengamat serta aktivis Ray Rangkuti. Hingga pukul 15.11 sudah 7.348 orang menandatangani petisi tersebut. (erd/ndr)











































