Sebelum Mudik, Gubernur Ganjar Sidak Mobil Dinas di Kantornya

Sebelum Mudik, Gubernur Ganjar Sidak Mobil Dinas di Kantornya

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Kamis, 16 Jul 2015 12:38 WIB
Sebelum Mudik, Gubernur Ganjar Sidak Mobil Dinas di Kantornya
Foto: Angling Aditya
Jakarta - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo serius dengan larangan agar mobil dinas tidak digunakan untuk mudik. Bahkan pagi ini Ganjar melakukan sidak di garasi kendaraan mobil dinas dan tempat parkir di kantor Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah.

Lokasi pertama yang disidak adalah Garasi Kendaraan Dinas Pemprov Jateng di Jalan Kiai Saleh. Di lokasi tersebut ia melihat mobil-mobil dinas termasuk ambulance terparkir rapi. Ia bertanya kepada penjaga soal jumlah mobil dinas di sana dan pengawasannya.

Kemudian Ganjar melaju ke kantor Pemprov Jateng di Jalan Pahlawan Semarang. Di sana ia bahkan tidak hanya mendapati mobil dinas, banyak juga mobil-mobil pribadi yang dititipkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang punya mudik pak, jadi dititipkan di sini. Ini punya orang sini juga," kata salah seorang PKD yang berjaga kepada Ganjar, Kamis (16/7/2015).

Di parkiran Pemprov Jateng tersebut Ganjar sedikit menyayangkan karena banyak mobil tidak diberi penutup sehingga ada yang terkena kotoran burung.

Ganjar mengatakan dari hasil sidak hari ini hanya satu mobil yang belum dikandangkan oleh pemakai yaitu oleh salah satu staf khususnya. Ia pun segera menghubungi staf tersebut untuk menghimbau agar segera dikandangkan dan jangan digunakan untuk keperluan pribadi.

"Kalau perlu kendaraan, ya nyewa saja, hari ini harus dikembalikan ke pool," ujar Ganjar saat menelepon.

Sesuai dengan surat edaran Gubernur Jawa Tengah, semua jenis mobil dinas di lingkungan Pemprov Jateng harus sudah dikembalikan pada H-2 atau hari Rabu (15/7) kemarin.

"Teman-teman sudah  pakai mobil pribadi. Hari pertama ada yang masih dipakai. Jadi saya minta dikembalikan," tandas Ganjar.

Politisi PDIP itu menegaskan mobil dinas tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi termasuk mudik. Meski demikian untuk pegawai yang melaksanakan tugas di hari raya tetap diperbolehkan memakai mobil dinas.

"Kecuali yang melaksanakan tugas, umpama besok saya open house, maka ada beberapa mobil dinas dipakai teman-teman untuk persiapan untuk services, boleh, satpol boleh. Kemudian ada yang bertugas untuk kelancaran arus mudik, diizinkan," pungkas Ganjar.

Usai sidak, Ganjar meninggalkan kantor Pemprov Jateng untuk persiapan mudik ke Kutoarjo dan besok akan menjalankan Sholat Ied di sana.

Diketahui, di lingkungan Setda Pemprov Jateng terdapat 155 unit mobil dinas. Sedangkan kendaraan khusus seperti truk, bus, dan bak terbuka ada 50 unit, sedangkan motor ada 60 unit. Kendaraan tersebut bisa kembali digunakan pada tanggal 21 Juli mendatang.

(alg/erd)


Berita Terkait