Seharusnya MK Perkuat Demokrasi, Bukan Langgengkan Politik Dinasti

Seharusnya MK Perkuat Demokrasi, Bukan Langgengkan Politik Dinasti

Fajar Pratama - detikNews
Rabu, 15 Jul 2015 20:15 WIB
Seharusnya MK Perkuat Demokrasi, Bukan Langgengkan Politik Dinasti
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Putusan MK yang melanggengkan politik dinasti menuai kritik luas. Seharusnya, MK memperkuat proses demokrasi, bukan melanggengkan politik dinasti.

"Indonesia memiliki status sebagai negara berdasarkan The Rule of Law (UUD Psl 1,ayat 3). Pilarnya Demokrasi dan HAM.Ini kerangka teori dasar. Fenomena politik dinasti dan oligarkhi telah mengakibatkan birokrasi yang dikorup melalui sistem kekerabatan sebagai sumber feodalisme. Demokrasi dan HAM dipinggirkan," ujar mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas di Yogyakarta, Rabu (15/7/2015).

Nah menurut Busyro, MK melalui putusannya seharusnya dapat menanggapi gejala sosilogis tersebut. Sehingga kehidupan demokrasi di Indonesia semakin kuat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Putusan hakim MK yang ideal adalah yang bernilai filsafat pembebasan dan mampu membawa perubahan negara," Busyro.

"Sebaiknya ahli-ahli hukum, demokrasi dan budaya menelaah putusan MK ini. Hasilnya disedekahkan ke MK sebagai infak intelektual. Dan tentunya hakim MK berjiwa besar atas kritik publik sebagai wujud kenegarawanannya untuk mengubah paradigma lamanya ke arah paradigma baru yang berjiwa demokrasi, HAM dan progresif," sambung mantan Ketua KY ini.

Busyro mengatakan, teori dasar putusan hakim adalah merubah situasi yang tak beradab menjadi masyarakat yang berkeadaban, yang bersendi pada budaya transparan dan menjunjung tinggi kesetaraan dan demokrasi.

"Nah petaganan yang berwatak dinasti merupakan penyumbat demokrasi yang seharusnya dirubah melalui putusan hakim MK. Bukan malah sebaliknya, putusan malah memperkuat kekuasaan dinasti yang tidak mendidik dan tidak ramah dengan demokrasi. Belum lagi dampak korupsinya," kata Busyro. (faj/faj)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads