"Pemeriksaan saksi-saksi ini kami lakukan untuk mendalami apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan dalam peristiwa kebakaran tersebut,"kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti kepada detikcom, Rabu (15/7/2015).
Enam saksi ini terdiri dari 4 orang dari PT Iwatani yakni Andi Hartanto selaku staf marketing LPG, M Ramdani selaku GM Marketing LPG PT Iwatani, Wahidin selaku Enginering Manager PT Iwatani dan Hidekazu selaku GM Marketing PT Iwatani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi masih akan memeriksa saksi-saksi lain dalam peristiwa kebakaran yang menewaskan 7 orang dan puluhan lainnya luka-luka. Krishna menegaskan, jika dalam pemeriksaan nanti terdapat unsur kelalaian atau pun kesengajaan, polisi akan memproses pidana dalam kebakaran tersebut. (mei/rvk)










































