Sekuriti dan Kontraktor Pemasang Pipa Gas di PT Mandom Diperiksa Polisi

Sekuriti dan Kontraktor Pemasang Pipa Gas di PT Mandom Diperiksa Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 15 Jul 2015 20:00 WIB
Sekuriti dan Kontraktor Pemasang Pipa Gas di PT Mandom Diperiksa Polisi
Kebakaran PT Mandom (Foto: Istimewa)
Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa 6 orang saksi terkait kebakaran di PT Mandom, Cikarang, Kabupaten Bekasi. Enam saksi yakni dari pihak sekuriti PT Mandom dan PT Iwatani selaku kontraktor pemasang pipa gas di perusahaan kosmetik tersebut.

"Pemeriksaan saksi-saksi ini kami lakukan untuk mendalami apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan dalam peristiwa kebakaran tersebut,"kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti kepada detikcom, Rabu (15/7/2015).

Enam saksi ini terdiri dari 4 orang dari PT Iwatani yakni Andi Hartanto selaku staf marketing LPG, M Ramdani selaku GM Marketing LPG PT Iwatani, Wahidin selaku Enginering Manager PT Iwatani dan Hidekazu selaku GM Marketing PT Iwatani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan dua orang sekuriti Bravo di PT Mandom atas nama Sutisna dan M Usman," imbuhnya.
Polisi masih akan memeriksa saksi-saksi lain dalam peristiwa kebakaran yang menewaskan 7 orang dan puluhan lainnya luka-luka. Krishna menegaskan, jika dalam pemeriksaan nanti terdapat unsur kelalaian atau pun kesengajaan, polisi akan memproses pidana dalam kebakaran tersebut. (mei/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini