Jalur Selatan Macet Parah, Polisi Berlakukan Sistem Buka Tutup

Jalur Selatan Macet Parah, Polisi Berlakukan Sistem Buka Tutup

Arbi Anugrah - detikNews
Rabu, 15 Jul 2015 16:54 WIB
Jalur Selatan Macet Parah, Polisi Berlakukan Sistem Buka Tutup
Foto: Arbi Anugrah
Jakarta - Tingginya volume kendaraan yang melintas di jalur tengah dan selatan wilayah Banyumas, Jawa Tengah membuat petugas Satlantas Polres Banyumas memberlakukan sistem buka tutup. Sistem buka tutup tersebut sudah mulai dilakukan mulai dari Simpang tiga Ajibarang dan simpang empat Buntu, Kemranjen.

Pengalihan arus tersebut dilakukan karena kemacetan cukup parah terjadi di jalur selatan antara perbatasan Kebumen hingga ke Kemranjen, Banyumas. Sehingga untuk mengurangi antrean kendaraan, polisi melakukan pengalihan arus kendaraan yang mau ke Yogyakarta melewati Kroya, Cilacap dan nanti keluar jalur utama lagi di Rowokele, Kebumen. Hal ini dikarenakan sejak Buntu ke timur atau arah Kebumen, kemacetan panjang terjadi.

Pengalihan dilakukan di pertigaan Ajibarang, arus kendaraan dari arah pantura ke selatan dipecah. Untuk kendaraan yang akan ke Solo dilewatkan jalur tengah atau melalui Purwokerto. Sedangkan kendaraan yang bakal ke Yogyakarta tetap lurus melalui Wangon atau jalur selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"H-2 Lebaran, volume kendaraan memuncak, sehingga antrean panjang kendaraan tidak dapat dihindarkan. Langkah yang kami lakukan adalah dengan memberlakukan sistem buka tutup dan rekayasa lalu lintas lainnya," kata Kasatlantas Polres Banyumas AKP Ihram Kustarto, Rabu (15/7/2015).

Menurut dia, polisi memberlakukan sistem buka tutup untuk menghindari kemacetan panjang. "Misalnya saja, di perempatan Buntu, Kemranjen. Arus kendaraan dari arah barat dialihkan melalui Kroya, Cilacap dan nanti keluar lagi ke jalur utama di Rowokele, Kebumen. Kalau memang kemacetan di Sumpiuh, Banyumas terurai, maka kendaraan kembali lagi dipersilakan lurus melalui jalur utama. Begitu seterusnya. Kami akan mengkalkulasi waktu untuk mengurangi antrean," jelasnya.


(arb/erd)


Berita Terkait