"Rencananya kami akan diminta untuk telusuri rekam jejak dan track record para kandidat," kata Plt Ketua KPK Taufieqqurahman Ruki di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/7/2015).
Namun Ruki belum tahu berapa banyak capim yang diminta ditelusuri rekam jejaknya oleh pansel. Hanya saja Ruki berharap tidak seluruh capim yang harus mereka 'selidiki'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua diperlakukan sama, jadi semua harus kita perlakukan sama," tandasnya.
Dari 48 orang tersebut, 7 di antaranya adalah perempuan. Komposisi profesinya yakni, penegak hukum (hakim, Polri dan Jaksa) 9 orang, Akademisi 8 orang, Korporasi 6 orang, KPK 5 orang, Auditor 4 orang, Advokat 4 orang, CSO 3 orang, Lembaga Negara 4 orang, PNS 3 orang dan lain-lain 3 orang.
Dari komposisi usia, di urutan terbanyak ada pada kurun usia 50-59 tahun. Dari tingkat pendidikan juga yang paling banyak sudah mengenyam titel S2.
Setelah lolos tahap makalah, mereka ini nantinya wajib untuk mengikuti seleksi profile assessment pada 27-28 Juli mendatang. Tes sendiri diadakan di Pusdiklat Kemenkes, Jalan Hang Jebat Raya, Jaksel sejak pukul 07.00 WIB.
(mok/faj)











































