KPK: Suryadharma Ali Resmi Jadi Tersangka Korupsi DOM Sejak Juni 2015

KPK: Suryadharma Ali Resmi Jadi Tersangka Korupsi DOM Sejak Juni 2015

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Rabu, 15 Jul 2015 16:11 WIB
KPK: Suryadharma Ali Resmi Jadi Tersangka Korupsi DOM Sejak Juni 2015
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Eks Menteri Agama Suryadharma Ali kini punya kasus baru yang harus dihadapi selain kasus korupsi dana haji. Sejak bulan Juni 2015, KPK sudah menjerat Suryadharma dengan kasus baru, yakni korupsi Dana Operasional Menteri (DOM).

"SDA selaku Menteri Agama Republik Indonesia Periode 2009 – 2014 diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dalam penggunaan Dana Operasional Menteri (DOM) pada Kementerian Agama Republik Indonesia tahun 2011 – 2014," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (15/7/2015).

Suryadharma Ali diduga menggunakan DOM untuk kepentingan pribadinya, bukan terkait pekerjaan sebagai Menteri Agama. Akibatnya, negara dirugikan atas perbuatan Suryadharma.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dana tersebut diduga dipergunakan tersangka SDA untuk kepentingan pribadi dan tidak terkait dengan pelaksanaan tugas sebagai Menteri Agama. Akibatnya, diduga terjadi kerugian keuangan negara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," jelas Arsa.

Atas perbuatannya, Suryadharma dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU tipikor. Sprindik untuk Suryadharma sudah diteken lima pimpinan KPK sejak bulan Juni 2015. (kha/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini