Namun menurut Kabareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso (Buwas), pengawasan wajib dilakukan tetapi dalam berpendapat mengatakan sesuatu harus sesuai aturan.
"Ooh nggak usah takut, menurut saya pengawasan wajib. Tapi kan kita harus hati-hati mengatakan itu di kala keluar daripada aturan ketentuan yang orang merasa haknya di langgar secara hukum. Kalau nggak, nggka ada masalah," jelas Buwas di usai pelantikan KSAD di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terlapor juga sudah diperiksa. Nggak ada masalah. Jadi jangan cepat ambil keputusan dan menilai," tutup dia. (mok/dra)











































