Komisioner KY Tersangka, Komjen Buwas Ingatkan Agar Hati-hati Berpendapat

Komisioner KY Tersangka, Komjen Buwas Ingatkan Agar Hati-hati Berpendapat

Moksa Hutasoit - detikNews
Rabu, 15 Jul 2015 15:20 WIB
Komisioner KY Tersangka, Komjen Buwas Ingatkan Agar Hati-hati Berpendapat
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - 2 Komisioner Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan T Syahuri menjadi tersangka atas laporan hakim Sarpin. Banyak pihak menilai, pendapat yang diberikan komisioner KY atas putusan praperadilan hakim Sarpin adalah bagian dari pengawasan.

Namun menurut Kabareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso (Buwas), pengawasan wajib dilakukan tetapi dalam berpendapat mengatakan sesuatu harus sesuai aturan.

"Ooh nggak usah takut, menurut saya pengawasan wajib. Tapi kan kita harus hati-hati mengatakan itu di kala keluar daripada aturan ketentuan yang orang merasa haknya di langgar secara hukum. Kalau nggak, nggka ada masalah," jelas Buwas di usai pelantikan KSAD di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Buwas juga menyampaikan, kasus itu sejauh ini masih berjalan. Sarpin dan saksi ahli baik pidana dan bahasa sudah diperiksa.

"Terlapor juga sudah diperiksa. Nggak ada masalah. Jadi jangan cepat ambil keputusan dan menilai," tutup dia. (mok/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads