"Khusus Bapak OC Kaligis tidak ada sanksi yang kami berikan saat ini karena kemarin malam lakukan komunikasi, beliau sudah undurkan diri. Siap undurkan diri dari fungsionaris dan keanggotaan partai," kata Paloh dalam jumpa pers di DPP NasDem, di Jalan RP Soeroso, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Rabu (15/7/2015).
Paloh menyebut pengunduran diri OC Kaligis ini diterima dan dihormati pihaknya. Lalu, dia mengatakan NasDem menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjutnya, NasDem menginginkan proses hukum yang dilakukan KPK dilakukan secara adil dan semangat transparan. Asas praduga tak bersalah harus dikedepankan.
"Jelas penegakkan hukum ini dengan semangat transparansi dan asas praduga tak bersalah. Sebagai partai yang datang dengan kesadaran penuh, kita ingin maju sebagai suatu bangsa kedua," tuturnya.
Seperti diberitakan, OC Kaligis pada Selasa (14/7/2015), ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus penyuapan hakim PTUN Medan. Selesai diperiksa, pengacara kawakan itu langsung dibawa penyidik untuk dilakukan penahanan. (hty/aan)










































