Ini Penjelasan Ahok Soal RS Sumber Waras

Ini Penjelasan Ahok Soal RS Sumber Waras

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Rabu, 15 Jul 2015 12:05 WIB
Foto: Ayunda W Savitri
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) batal membeli sebagian lahan RS Sumber Waras sesuai rekomendasi BPK RI. Belakangan penelitian Lembaga Garuda Institute menunjukkan harga NJOP yang ditawarkan Pemprov tidak sesuai.

"Makanya sekarang saya bilang kan kalau kamu bandingin sama jalan perkampungan (belakang RS Sumber Waras) ya beda dong. Sekarang gini, itu kan kebetulan 1 kavling dibagi 2, dia nanti kalau mau bangun (RS Kanker atau RSUD) kasih kita jalan. Nah, dia ngotot NJOP nggak boleh sama," jelas Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2015).

"Nah, NJOP RS Sumber Waras tuh pertama kali dari Kementerian Keuangan loh, kecuali sebelahnya lebih murah. Ini kan ada zonasi yang merah semua. Sumber Waras ya memang NJOP-nya itu. Kamu bandingin sama rumah ya beda dong. Sekarang kalau penduduk semua, rumah kamu naikin (NJOP)-nya, mau nggak dia?! Itu tadu pertanyaan saya," urainya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok pun balik bertanya apakah Lembaga Garuda Institute yang mempertanyakan NJOP darinya mau membeli tanah seluas 3,8 hektar di RS Sumber Waras untuk Pemprov. Sebab, menurut dia sulit sekali mencari tanah di lokasi strategis untuk dibangun rumah sakit kanker seharga Rp 191,33 miliar.

"Apalagi Jakarta Barat nggak punya RSUD. Saya mah nggak masalah kok mau balikin (duit) juga nggak masalah. Cuma logikanya mana gitu loh? Bandingin ayam sama itik, ya beda dong," kata Ahok.

Sebelum Pemprov, Ahok menyebut Ciputra Group sempat berkeinginan membeli lahan sebelah RS Sumber Waras. Akan tetapi karena mau diubah peruntukkan, Pemprov melarangnya dan menawarkan diri untuk ambil alih lahan tersebut.

"Dia (Ciputra) mau ubah lahannya peruntukkan jadi mall. Saya bisa tahu cerita Sumber Waras gara-gara Bu Yani (mantan Deputi Gubernur bidang Lingkungan Hidup Sarwo Handayani), mereka mau masukin surat minta ubah peruntukan kesehatan jadi komersial. Saya bilang nggak boleh, Pak Jokowi sudah pesan, sekolah dan rumah sakit jangan sampai diubah jadi mall. Mall sudah terlalu banyak," lanjutnya.

"Tapi kita nggak ada duit nih, ya sudah saya bilang beli saja lahannya. Jadi sama kayak kasus apartemen di Kemang Lima. Hampir 1,9 hektar, dia (pengembang) mau bangun apartemen (di Kemang yang notabenenya daerah lembah). Jadi kita sudah buat kebijakan kalau orang mau ubah peruntukkan nggak boleh, kami beli, tapi belinya sesuai aturan harus dibawah appraisal atau terjemahannya itu harga NJOP," sambung dia.

Ahok mengatakan pihaknya kala itu membeli tanah seharga NJOP. Sebab, jika dia membeli seharga appraisal maka ke depannya harga NJOP tanah tersebut jadi rendah.

"Peraturan itu harga apprraisal, kenapa kemarin kita beli harga NJOP? Kamu kalau appraisal tanah di Jakarta, rumus membuat NJOP tahu nggak gimana? Maksimum 80 persen dari harga appraisal. Berarti apa? NJOP pasti lebih murah dari harga pasar? Pasti," terang Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur ini menjelaskan, peraturannya dibuartsedemikian rupa karena harga tanah di Jakarta terus meningkat hingga 3-5 kali lipat. Maka dari itu begitu Ciputra Group batal membeli lahan RS Sumber Waras, maka Pemprov langsung berupaya mengambil alih.

"Makanya sekarang saya nanya, nggak usah cari-cari alasan soal begitu. Pertanyaan saya, kamu bisa nggak beli tanah harga NJOP di Jakarta sebesar itu? Itu substansinya. Peraturan pemerintah mengatakan harga appraisal, sekarang harga yang kita beli di atas appraisal nggak? Nggak. Anda kan mempersoalkan, cari-cari alasan saja," ucapnya.

"Terus laporan BPK, saya bilang tendensius seolah-olah nuduh saya. Saya perintahkan jelas kok, dianggarkan sesuai aturan, kebijakan sesuai RPJMD kami dan visi misi kami. Kalau gitu saya harus beli tanah dong untuk bangun RS, terus saya perintahkan Dinas Kesehatan yang beli dan sesuai aturan. Kalau dibilang salah pun, yang salah siapa? Dinas dong. Lagipula sekarang nggak salah kok, salahnya di mana?" tanya dia.

Menurut Ahok, prosedur yang dilakukan Dinas Kesehatan kala itu sudah sesuai. Namun, kala itu pihaknya membeli sesuai harga NJOP.

"Dia belum appraisal, pertama beli NJOP karena asumsi dia pasti NJOP sudah dibawah appraisal. Appraisal bisa nggak mundur ke belakang? Sudah. Terbukti kok hasil apraisal mengatakan bahwa NJOP kita tuh memang lebih murah," pungkasnya. (aws/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads