Polisi Bekuk Sindikat Internasional Pengedar Sabu 360 Kg

Polisi Bekuk Sindikat Internasional Pengedar Sabu 360 Kg

Idham Kholid - detikNews
Rabu, 15 Jul 2015 11:25 WIB
Polisi Bekuk Sindikat Internasional Pengedar Sabu 360 Kg
Foto: Idham Khalid
Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membekuk sindikat pengedar narkoba jenis sabu jaringan internasional yang melibatkan WN Hongkong. Sebanyak 360 Kilogram sabu diamankan berhasil diamankan polisi.

Kapolri Jenderal Badrodin Hati menjelaskan, WN Hongkong insial CT di Ruko Bisnis Park, Jalan Pluit Karang Karya Timur, Jakarta Utara, Jumat 10 Juli 2015. Polisi yang telah membuntuti, melihat pelaku masuk ke ruko sekitar pukul 11.45 WIB.

"Polisi langsung menangkap tersangka sesaat sedang menggunakan motor di pintu keluar parkir Ruko Sentra Bisnis Park, sekitar 12.30 WIB," kata Badrodin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Badrodin menyampaikan itu dalam jumpa pers yang digelar di Main Hall Polda Metro Jaya, Kamis (15/7/2015). Hadir dalam kesempatan itu, Kabareskrim Komjen Budi Waseso, Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian dan jajaran lainnya.

"Usai penangkapan,Β  langsung digeledah, diketemukan dari dalam box sepeda motor satu tas warna hitam di dalamnya terdapat 10 kantong plastik masing-masing berisi narkotika jenis shabu seberat satu kilogram dengan jumlah keseluruhan 10 kilogram," sambung Badrodin.

Kemudian, polisi yang mengembangkan kasus itu akhirnya berhasil menangkap seorang pria, MW, yang diduga sebagai kurir dalam pengambilan narkotika jenis shabu di Starbuck, Mall Pluit, pukul 12.45 WIB pada hari yang sama.

"Dari hasil pemeriksaan, CT tinggal di Apartemen CBD Pluit lantai 16, Nomor 16 AJ, Pluit, Jakarta Utara. Kemudian team melakukan penggeledahan dengan diketemukan satu unit kunci mobil grand livina B 7434 HI.

Atas penemuan tersebut, lanjut Badrodin, petugas melanjutkan pencarian dan penyisiran terhadap kendaraan di parkiran basment apartemen CBD Pluit.

"Setelah dilakukan pencarian selama kurang lebih 15 menit, team berhasil menemukan mobil tersebut beserta barang bukti narkotika jenis shabu yang diletakkan di bagasi mobil, kursi tengah dilipat, diperkirakan bertanya 350 kilogram. Sehingga total barang bukti menjadi 360 kilogram," pungkasnya.

(idh/faj)


Berita Terkait