"Saya kira ini memprihatinkan. Sangat disayanglah bisa terjadi begitu. Ya mudah-mudahan tidak terjadi pada yang lain. Saya rasa ini harus jadi pelajaran yang berharga," kata Fadli di kantor pusat Pelindo II, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (15/7/2015).
Dia meminta proses hukum yang dilakukan KPK harus dihormati. Tapi, jika kasus ini terkait dengan penyalahgunaan putusan PTUN maka harus diusut tuntas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika ini terjadi dari suatu putusan pengadilan seperti itu suap di PTUN, ya harus diselidiki. Artinya di bagian yudikatif kita juga perlu diperbaiki," sebut politisi Gerindra itu.
Seperti diketahui, setelah menemukan bukti baru, OC Kaligis pada Selasa kemarin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Penetapan tersangka advokat kawakan ini karena terkait kasus penyuapan tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Medan.
Saat ini, KPK masih mendalami kasus ini dengan menelusuri pihak yang bertanggung jawab dalam pemberian sumber dana. (hty/aan)











































