"Terkait dengan upaya paksa penangkapan dan penahanan terhadap bapak kami, OC Kaligis, kami merasa terdzalimi, panggilan terhadap bapak kami sebagai saksi," ujar Afrian di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2015).
Menurut Afrian, penangkapan OC Kaligis dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas dan bukti yang cukup. Pihaknya pun akan melakukan upaya hukum atas penahanan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(jor/rii)











































