"Saya ada permintaan kepada Bapak Menko. Sebagai dewan pers, saya yakin Bapak Menko juga agak sibuk dengan berbagai macam hal antara kebebasan pers dan persoalan-persoalan hukum yang menyangkut pers, hal-hal yang semestinya bisa sederhana," kata Bagir dalam sambutannya usai berbuka dan salat magrib, Selasa (14/7/2015).
Bagir menambahkan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan Presiden Jokowi yang tegas menjamin dan melindungi kebebasan pers.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, Bagir meminta kepada semua pihak untuk menggunakan UU Pers sebagai pangkal tolak ukur kebebasan pers. "Hanya itu permintaan saya, tidak banyak-banyak. Setelah lebaran, Dewan Pers ingin bertemu dengan bapak untuk mendiskusikan beberapa hal," tuturnya.
Menteri Tedjo menyambut baik rencana Dewan Pers untuk berdiskusi usai lebaran. Menurut Tedjo, pihaknya akan terbuka menyampaikan informasi yang ada di bidang kementeriannya.
Selain itu, Tedjo juga menanggapi keluhan yang disampaikan Bagir. Tedjo mengatakan, situasi saat ini memang pada posisi sedang gonjang-ganjing, sebab orang senang dengan situasi gaduh.
"Sebetulnya tak perlu terjadi apabila semua orang berkerja sesuai bidangnya. Jangan tukang sapu bicara makanan, ini nggak cocok, akan timbulkan kegaduhan. Orang tak pernah memikirkan apa yang dia kerjakan, tapi apa yang orang kerjakan," kata Tedjo dalam sambutannya.
"Saya mengerti dengan yang dimaksud Pak Bagir Manan. Kebetulan lembaga itu ada di bawah kordinasi saya, akan saya bicarakan, agar rekan-rekan wartawan tidak terganggu. Tapi, apa yang dibuat (media) itu apa yang dibicarakan, tidak plesetan-plesetan, itu jadi ramai," sambungnya.
Namun baik Bagir maupun Tedjo tak menyebut secara gamblang tentang persoalan yang dimaksud. Di samping itu, Tedjo meminta kepada awak media untuk membuat pemberitaan yang berimbang.
"Mari kita saling introspeksi, ke depannya agar bisa mewujudkan Indonesia yang lebih baik lagi," pungkasnya.
(idh/jor)











































