Positif Konsumsi Narkoba, LSR akan Diperiksa BNN

Positif Konsumsi Narkoba, LSR akan Diperiksa BNN

Rini Friastuti - detikNews
Selasa, 14 Jul 2015 19:10 WIB
Positif Konsumsi Narkoba, LSR akan Diperiksa BNN
Foto: Rini Friastuti
Jakarta - Hingga malam ini, LSR masih diperiksa di Mapolres Jakarta Selatan. Selain melakukan pemeriksaan terkait kasus kekerasan anak, wanita 47 tahun ini terlebih dahulu akan diperiksa oleh BNN terkait penggunaan narkoba.

"Dia datang memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan. Sesuai statusnya yang sudah jadi tersangka, namun yang dilakukan hari ini pemeriksaan lanjutan di BNN untuk memastikan (LSR menggunakan narkoba). Sebab, positif itu berdasarkan hasil tes urine saja," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat dalam keterangannya, Selasa (14/7/2015).

Usia diperiksa oleh BNN, jelas Wahyu, LSR akan menjalani tes psikologi untuk mengetahui kondisi kejiwaan LSR. Jika kedua proses pemeriksaan itu telah selesai dilakukan, pihaknya pun lantas memeriksa LSR kembali dan membuat BAP terkait kekerasan yang dilakukannya itu pada anaknya.

"Setelah itu baru dilakukan pemeriksaan terkait dengan KDRT dan perlindungan anak dan BAP. Rencananya kita selesaikan hari ini," kata Wahyu.

LSR mendatangi Mapolres Jaksel hari ini sekitar pukul 10.30 WIB. Dalam kasus kekerasan terhadap anak, LSR telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga melanggar Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

(rni/jor)


Berita Terkait