"Belum berhenti, ini masih dikembangkan, kepada para pihak yang diduga terlibat, apabila ditemukan 2 alat bukti yang cukup, siapapun akan ditindak," jelas Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi, Selasa (14/7/2015).
Johan menyampaikan KPK menetapkan tersangka tak sembarangan. Tentu semua berdasarkan alat bukti.
"Siapapun," tegas Johan merujuk pihak tertentu yang terlibat kasus ini.
Suap ini terkait putusan PTUN Medan yang mengabulkan gugatan Pemprov Sumut atas langkah Kejati Sumut yang menyelidiki dana Bansos. (dha/dra)











































