Setelah OC Kaligis, KPK Beri Sinyal Akan Jerat Pihak Lain

Setelah OC Kaligis, KPK Beri Sinyal Akan Jerat Pihak Lain

Dhani Irawan - detikNews
Selasa, 14 Jul 2015 18:22 WIB
Setelah OC Kaligis, KPK Beri Sinyal Akan Jerat Pihak Lain
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - OC Kaligis sudah menjadi tersangka kasus suap hakim PTUN Medan, Sumut. Pengacara senior ini sudah dibawa KPK dari sebuah hotel di Lapangan Banteng, Jakarta dan diperiksa di KPK. Namun, kasus ini tak akan berhenti sampai OC Kaligis.

"Belum berhenti, ini masih dikembangkan, kepada para pihak yang diduga terlibat, apabila ditemukan 2 alat bukti yang cukup, siapapun akan ditindak," jelas Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi, Selasa (14/7/2015).

Johan menyampaikan KPK menetapkan tersangka tak sembarangan. Tentu semua berdasarkan alat bukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Siapapun," tegas Johan merujuk pihak tertentu yang terlibat kasus ini.

Suap ini terkait putusan PTUN Medan yang mengabulkan gugatan Pemprov Sumut atas langkah Kejati Sumut yang menyelidiki dana Bansos. (dha/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads